Media Sorotan Investigasi Hukum
Makassar — Antusiasme warga Kota Makassar untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) terlihat cukup tinggi. Hal ini tampak dari banyaknya kendaraan dan warga yang memanfaatkan layanan Mobil Pelayanan SIM Keliling Polrestabes Makassar yang beroperasi di sejumlah titik strategis di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Layanan SIM keliling ini disambut positif masyarakat karena dinilai memudahkan proses perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Selain lebih dekat dengan pemukiman warga, proses pelayanan juga berlangsung cepat, tertib, dan transparan.
Sejumlah warga mengaku terbantu dengan adanya mobil pelayanan SIM keliling, terutama dalam hal efisiensi waktu dan biaya. Program ini juga diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara, termasuk pembayaran pajak dan perpanjangan SIM tepat waktu.
Pihak Polrestabes Makassar menjelaskan bahwa pelayanan SIM keliling merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mendorong kesadaran warga agar selalu tertib administrasi dan mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan tingginya minat masyarakat, Polrestabes Makassar berencana terus mengoptimalkan operasional mobil SIM keliling di berbagai wilayah kota. Diharapkan, kehadiran layanan ini dapat terus memberikan kemudahan dan keringanan bagi warga Makassar dalam mengurus perpanjangan SIM secara aman dan nyaman.
(Red/Yasin Bakri)
