Media Sorotan Investigasi Hukum
PANGKEP — Praktik parkir sembarangan kendaraan besar di jalur poros kembali memakan korban jiwa. Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Poros Makassar–Pare, tepatnya di depan Puskesmas Mandalle, Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 18.47 Wita.
Peristiwa nahas ini melibatkan truk kontainer bernomor polisi DP 8904 AP dan mobil minibus Toyota Agya bernomor polisi DC 1471 DT. Insiden tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia, termasuk dua anak-anak, dan kembali membuka sorotan publik terhadap lemahnya penertiban kendaraan besar yang parkir di badan jalan.
Kronologis Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Agya yang datang dari arah Parepare menuju Makassar berusaha menyalip truk kontainer. Namun, di depan kendaraan tersebut terdapat sebuah truk lain yang terparkir di badan jalan.
Kondisi itu membuat arus lalu lintas tersendat.
Truk kontainer yang berada di belakang diduga tidak memiliki ruang manuver yang cukup, sehingga membanting setir ke kanan, menabrak trotoar, lalu terbalik dan menimpa mobil Agya.
Benturan keras tak terhindarkan dan menyebabkan mobil minibus ringsek parah.
Identitas Korban
Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang dinyatakan meninggal dunia, yakni:
Muh. Amri (34), wiraswasta, warga Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Aulia (7), siswi.
Putri Sabria (5), siswi.
Sementara korban selamat:
Muliati (27), ibu rumah tangga.
Seorang bayi berusia 3 bulan, anak korban.
Seluruh korban berasal dari Simboro, Kabupaten Mamuju. Hingga berita ini diturunkan, korban meninggal dunia masih berada di Puskesmas Mandalle.
Kerugian dan Penanganan
Selain korban jiwa, kerugian materil meliputi:
Mobil Agya rusak berat.
Truk kontainer rusak ringan dan sempat berada dalam posisi terbalik di jalur poros.
Peristiwa kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Satlantas Polres Pangkep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sorotan Publik: Parkir Truk Jadi Ancaman Nyata
Warga dan pengguna jalan menilai, parkir truk besar di sepanjang jalur poros Makassar–Pare sudah lama menjadi persoalan serius.
Jalur ini dikenal padat dan minim ruang aman untuk kendaraan berhenti, terlebih pada malam hari dengan visibilitas terbatas.
Masyarakat mendesak Dinas Perhubungan dan Kepolisian agar:
Rutin melakukan patroli di jalur rawan.
Menindak tegas sopir truk yang parkir sembarangan, bukan sekadar teguran.
Memberlakukan tilang tanpa kompromi demi keselamatan pengguna jalan lain.
Tragedi di Mandalle ini menjadi peringatan keras bahwa pembiaran terhadap pelanggaran parkir kendaraan besar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan ancaman nyata bagi nyawa manusia. Jika penertiban tidak dilakukan secara konsisten, kecelakaan serupa dikhawatirkan akan kembali terulang.
(Red/Yasin Bakri)



















