Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ribuan Siswa Tak Tertampung, Kementerian Pendidikan Dinilai Abai Terhadap Keluhan Warga

108
×

Ribuan Siswa Tak Tertampung, Kementerian Pendidikan Dinilai Abai Terhadap Keluhan Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar – Ribuan orang tua siswa kembali menyuarakan kekecewaan mereka terhadap sistem penerimaan siswa baru (PSMB) yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Sekitar 2.000 siswa dikabarkan tidak tertampung di sekolah negeri, khususnya di wilayah kota Makassar, karena keterbatasan kuota dan tidak adanya penambahan jumlah sekolah atau ruang belajar.

Padahal, sebagian besar dari siswa tersebut berdomisili dekat dari sekolah negeri, dan menurut ketentuan zonasi yang tertuang dalam peraturan pemerintah serta amanat Undang-Undang Dasar 1945, mereka berhak untuk mengenyam pendidikan di sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka.

Example 300x600

Namun ironisnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) seolah-olah menutup mata dan telinga terhadap keluhan ini. Tidak ada kebijakan baru atau solusi konkret yang ditawarkan untuk mengatasi krisis daya tampung yang terjadi setiap tahun. Aksi demonstrasi pun mulai bermunculan di berbagai daerah, termasuk di depan kantor dinas pendidikan dan gedung DPRD.

Sistem Zonasi Gagal Lindungi Hak Anak Didik

Salah seorang orang tua siswa, Ibu Rosmawati, yang anaknya tidak lulus seleksi di sekolah hanya berjarak 500 meter dari rumah, menuturkan dengan nada getir:

> “Kami sudah siapkan semua dokumen. Rumah dekat, anak punya nilai bagus, tapi tetap tidak diterima. Kemana kami harus mengadu? Bukankah anak kami punya hak untuk sekolah negeri yang dekat dari rumahnya?”

 

Kegagalan sistem zonasi dalam melindungi hak pendidikan warga lokal makin memperparah kondisi. Hal ini diperburuk oleh keterbatasan daya tampung sekolah negeri di tengah pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang cepat.

Kemendikbud Dinilai Gagal Hadirkan Solusi

Para aktivis pendidikan menilai bahwa Kemendikbud terlalu fokus pada program-program pusat yang tidak menyentuh langsung kebutuhan nyata masyarakat di daerah. Tidak ada langkah nyata dalam penambahan ruang kelas, pembangunan unit sekolah baru, atau solusi alternatif seperti relokasi sementara siswa.

Alih-alih menghadirkan solusi jangka pendek dan panjang, Kementerian justru memilih untuk tetap diam dan membiarkan permasalahan berlarut-larut.

> “Kalau ada 2.000 siswa tidak tertampung setiap tahun, apa gunanya kebijakan zonasi? Ini bukan hanya soal administrasi, ini menyangkut masa depan anak bangsa,” tegas Ahmad Dahlan, aktivis pendidikan di Makassar.

 

Permasalahan Dapodik Menambah Kegaduhan

Salah satu alasan yang sering dikemukakan oleh pihak sekolah maupun dinas pendidikan adalah data pokok pendidikan (Dapodik) yang tidak sinkron atau tidak mencukupi. Hal ini mempersulit pendataan dan penyesuaian kuota penerimaan siswa baru. Tapi banyak pihak menilai, alasan ini hanyalah bentuk lain dari kelalaian dalam tata kelola data pendidikan.

> “Kalau memang Dapodik jadi alasan, mengapa tidak diperbaiki dari jauh-jauh hari? Ini masalah berulang setiap tahun. Jangan jadikan data sebagai tameng untuk menutup mata dari tangisan rakyat,” ujar Syarifuddin, perwakilan orang tua siswa dalam salah satu forum mediasi.

 

Politik Pendidikan yang Tidak Masuk Akal?

Muncul pula kritik bahwa kebijakan pendidikan saat ini terlalu politis, penuh dengan jargon dan retorika tanpa realisasi nyata. Seringkali program-program nasional hanya menjadi “pemanis telinga” tanpa diiringi kebijakan teknis yang sesuai kebutuhan daerah.

> “Kami hanya ingin anak kami sekolah, bukan minta subsidi. Apakah harus demo terus agar suara kami didengar?” ungkap seorang ayah siswa saat aksi di depan Balai Kota.

 

Amanah UUD 1945 Harus Ditegakkan

Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara sebagaimana tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Maka, ketika ribuan anak bangsa tidak terakomodasi hanya karena sistem yang kaku, pemerintah secara langsung telah mengingkari amanah konstitusi.

Penutup: Sudah Saatnya Pemerintah Mendengar

Kasus penolakan ribuan siswa ini harus menjadi alarm darurat bagi Kementerian Pendidikan. Sudah saatnya pemerintah pusat bersama daerah membuka mata, menyusun ulang kebijakan PSMB, dan melakukan langkah strategis yang berpihak pada rakyat.

Rakyat tidak butuh janji atau slogan, mereka hanya ingin anaknya mendapatkan pendidikan yang layak, sesuai amanah konstitusi. Kalau ini saja tak mampu dipenuhi, maka apa yang bisa dibanggakan dari pendidikan Indonesia hari ini?

(Red/Yasin Bakri )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *