Media Sorotan Investigasi Hukum
Makassar – Polemik hasil seleksi Penerimaan Siswa Baru (PSMB) jalur unggulan di SMA Negeri 17 Makassar terus menjadi perhatian sejumlah orang tua dan siswa yang merasa dirugikan. Menindaklanjuti penjelasan pihak sekolah sebelumnya, Media Sorotan Investigasi Hukum kembali melakukan pendalaman terkait mekanisme seleksi yang disebut menggunakan sistem dan jaringan PSMB.

Dalam perbincangan lanjutan dengan Kepala Sekolah dan Ketua Operator PSMB SMA Negeri 17, media kembali mempertanyakan alasan sejumlah siswa dengan nilai rapor tinggi, termasuk siswa yang dikenal memiliki prestasi akademik baik dan bahkan berstatus ketua kelas, tidak berhasil lolos dalam proses seleksi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa kelulusan peserta tidak hanya ditentukan oleh nilai rapor. Menurut penjelasan yang disampaikan, terdapat sistem atau jaringan PSMB yang menjadi bagian dari mekanisme seleksi penerimaan siswa baru.

“Walaupun ada siswa yang nilainya lebih rendah, apabila data dan komponennya sesuai dengan sistem yang digunakan, maka bisa dinyatakan lolos. Sebaliknya, ada juga siswa dengan nilai tinggi yang belum tentu lolos apabila tidak memenuhi komponen yang ditentukan dalam sistem tersebut,” ujar pihak sekolah dalam sesi tanya jawab.
Media kemudian mempertanyakan siapa pihak yang menyusun dan mengelola sistem tersebut. Menurut penjelasan Kepala Sekolah dan Ketua Operator, sekolah hanya menjalankan mekanisme yang telah ditetapkan dan bukan sebagai pihak yang merancang sistem seleksi.
“Kami hanya menjalankan aturan dan sistem yang sudah ditetapkan. Mekanisme tersebut berasal dari pihak yang berwenang dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru,” jelas mereka.

Penjelasan tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan dari sejumlah orang tua siswa yang berharap adanya keterbukaan mengenai seluruh komponen penilaian dalam sistem PSMB.
Mereka menilai masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai faktor-faktor yang menentukan kelulusan calon peserta didik, sehingga tidak hanya berfokus pada nilai rapor semata.
Menurut sejumlah wali murid, transparansi menjadi hal penting agar siswa dan orang tua memahami bahwa proses seleksi tidak hanya mempertimbangkan prestasi akademik, tetapi juga komponen lain yang telah ditetapkan dalam sistem penerimaan siswa baru.
Media Sorotan Investigasi Hukum meminta kepada pemerintah dan instansi pendidikan terkait agar memberikan penjelasan secara terbuka, akuntabel, dan mudah dipahami masyarakat mengenai mekanisme PSMB, termasuk bobot penilaian dan faktor-faktor yang memengaruhi hasil seleksi.

Dengan adanya penjelasan yang terbuka, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta dapat memberikan kepastian kepada para siswa dan orang tua mengenai proses penerimaan peserta didik baru di sekolah-sekolah unggulan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah tetap menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru dilaksanakan sesuai aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
Bersambung ke pemberitaan berikutnya.
(Red/Sosial kontrol/Yasin/Agus)



















