Media Sorotan Investigasi Hukum
MAKASSAR, 22 Februari 2026 – Misteri kematian Bripda DP di lingkungan Asrama Polisi (Aspol) memicu perhatian publik. Anggota Direktorat Samapta itu ditemukan meninggal dunia di kompleks Markas Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, dalam peristiwa yang hingga kini masih dalam penyelidikan internal.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang diduga mengetahui kejadian sebelum korban meninggal dunia.
Sedikitnya enam orang telah dimintai keterangan, termasuk senior serta rekan satu angkatan korban.
“Kami masih mendalami. Belum dapat disimpulkan apakah ada unsur kekerasan atau tidak. Pemeriksaan sementara sudah dilakukan terhadap enam orang dan sangat mungkin akan bertambah,” tegas Kabid Propam Zulham Effendi, Minggu (22/02/2026).
Kronologi Masih Dipertanyakan
Informasi awal yang beredar menyebutkan, Bripda DP sempat menjalani aktivitas sahur dan salat subuh seperti biasa di asrama. Namun tak lama setelah itu, kondisinya dilaporkan menurun dan ia segera dilarikan ke RSUD Daya untuk mendapatkan pertolongan medis.
Upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Nyawa korban dinyatakan tidak tertolong.
Penjelasan awal yang diterima keluarga menyebutkan korban meninggal karena sakit. Akan tetapi, keterangan tersebut memicu tanda tanya setelah pihak keluarga melihat langsung kondisi jenazah.
Keluarga Temukan Kejanggalan
Keluarga mengaku menemukan luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban serta adanya sisa darah di sekitar mulut.
Temuan itu menimbulkan dugaan adanya kekerasan sebelum kematian.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, keluarga meminta jenazah dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna dilakukan visum et repertum dan pemeriksaan forensik secara menyeluruh.
“Kami hanya ingin kebenaran.
Sebelum itu, anak kami masih sempat berkomunikasi dalam keadaan baik,” ungkap perwakilan keluarga dengan nada terpukul.
Ujian Transparansi Institusi
Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di lingkungan internal kepolisian sendiri. Publik kini menanti keterbukaan proses pemeriksaan, termasuk hasil visum, rekonstruksi kejadian, serta kemungkinan adanya pelanggaran disiplin maupun unsur pidana.
Propam Polda Sulsel menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak menutup kemungkinan pemeriksaan diperluas terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan disiplin di tubuh Polri. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik kekerasan atau penyimpangan di institusi penegak hukum.
Dari Media Sorotan Investigasi Hukum. Fakta dan Yata
(Red/Yasin Bakri)
