Berita

Kapolda Sulsel Hadiri Penyerahan Black Box Pesawat ATR 42-500 ke KNKT

28

Media Sorotan Investigasi Hukum

Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menghadiri kegiatan penyerahan black box pesawat ATR 42-500 PK-THT kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai bagian dari proses investigasi kecelakaan pesawat, Kamis (22/1/2026).

Black box yang diserahkan terdiri atas Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR). Perangkat penting tersebut diserahkan oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii kepada Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kegiatan penyerahan turut dihadiri Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol. (Purn) Suntana, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko.

Penyerahan dilakukan setelah tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi black box dari lokasi kecelakaan di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Proses evakuasi berlangsung dengan penuh tantangan mengingat medan yang berat dan sulit dijangkau.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menegaskan bahwa data dalam black box memiliki peran yang sangat krusial dalam proses investigasi.
“Black box ini kami serahkan kepada KNKT sebagai lembaga yang berwenang melakukan investigasi. Data di dalamnya sangat penting untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara menyeluruh,” ujarnya.

Selanjutnya, KNKT akan melakukan analisis mendalam terhadap data FDR dan CVR guna merekonstruksi kronologi kejadian serta menentukan faktor penyebab kecelakaan pesawat tersebut.

Dengan diserahkannya black box ini, diharapkan proses investigasi dapat berjalan secara optimal dan menjadi bahan evaluasi penting dalam upaya peningkatan keselamatan transportasi udara di Indonesia.

(Red/Yasin Bakri)

Exit mobile version