Media Sorotan Investigasi Hukum.
Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum calo yang menjanjikan kelulusan dalam proses Penerimaan Siswa dan Siswi Baru (PSMB).
Imbauan tersebut disampaikan saat melakukan pemantauan di sejumlah sekolah dalam rangka memastikan pelaksanaan PSMB berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Wali Kota yang akrab disapa Appi, seluruh proses penerimaan peserta didik baru dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah.
Karena itu, masyarakat diminta tidak tergiur oleh janji-janji pihak tertentu yang mengaku mampu meloloskan calon siswa ke sekolah yang diinginkan dengan imbalan tertentu.
“Jangan percaya dan jangan tergiur oleh oknum yang menjanjikan kelulusan PSMB. Semua proses berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Appi dalam imbauannya kepada masyarakat.
Peringatan tersebut dinilai penting mengingat setiap tahun masih ditemukan warga yang menjadi korban penipuan oleh oknum calo. Modus yang digunakan biasanya berupa janji dapat meloloskan calon siswa ke sekolah favorit atau unggulan dengan meminta sejumlah uang dari orang tua siswa.
Kehadiran Wali Kota Makassar di berbagai sekolah tidak hanya untuk memantau jalannya proses pendaftaran dan memastikan masyarakat memahami sistem PSMB, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada warga agar tidak terjebak praktik percaloan yang merugikan.
Masyarakat berharap langkah tegas yang disampaikan Wali Kota Makassar dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku percaloan yang selama ini meresahkan warga. Dengan pengawasan yang lebih ketat serta partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan praktik calo, diharapkan proses PSMB dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan bebas dari kepentingan pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan.
Para orang tua siswa juga diimbau untuk selalu memperoleh informasi dari sumber resmi sekolah maupun Dinas Pendidikan, serta menghindari segala bentuk transaksi yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, pelaksanaan PSMB di Kota Makassar dapat berjalan bersih, jujur, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Bersambung ke berita selanjutnya
(Red/Sosial kontrol/Yasin/Agus)
