Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Rusak Gembok Kamar Kos Gasak Laptop, Pencuri di Tamalate Diamankan Polisi

7
×

Rusak Gembok Kamar Kos Gasak Laptop, Pencuri di Tamalate Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAKASSAR – Unit Opsnal Reskrim Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial M.A. (24), yang diduga melakukan pencurian sebuah laptop di kamar kos di Jalan Sultan Alauddin, Lorong 2 D, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Terduga pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Makassar, diamankan pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 00.45 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Example 300x600

Kanit Reskrim AKP Alim Bahri Usman, S.E., menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga mengenai seorang pria yang telah diamankan masyarakat karena diduga melakukan pencurian di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Tamalate yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Alim Bahri Usman, S.E., didampingi Panit Opsnal Aipda Dedy Arseto, segera mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.

“Anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek Lenovo berwarna hitam beserta pengisi dayanya yang diduga merupakan hasil pencurian,” terang AKP Alim Bahri Usman.

Lanjut AKP Alim Bahri Usman, peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban meninggalkan kamar kosnya dalam keadaan kosong dan terkunci menggunakan gembok untuk mengikuti kegiatan di luar kampus.

Keesokan harinya, korban mendapat informasi bahwa kamar kosnya telah dimasuki pencuri. Setelah memeriksa kamar, korban mendapati laptop miliknya telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pemeriksaan oleh polisi terduga pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara merusak gembok pintu kamar kos korban menggunakan besi. Laptop yang diduga hasil curian tersebut rencananya akan dijual.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit laptop merek Lenovo berwarna hitam beserta satu buah pengisi daya (charger) diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *