Media Sorotan Investigasi Hukum.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Dalam sebuah operasi gabungan yang dirancang secara cermat, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir ekstasi serta hampir lima kilogram sabu. Lima tersangka berhasil diringkus di tiga lokasi berbeda.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sidrap pada Rabu (19/2/2025), Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan bahwa operasi tersebut merupakan hasil penyelidikan selama lebih dari dua minggu yang difokuskan di wilayah Sidrap, Parepare, dan Makassar.
“Penangkapan ini melibatkan lima orang pelaku dari tiga titik lokasi berbeda,” ujar Irjen Yudhiawan.
Dari hasil penggerebekan, aparat berhasil mengamankan 4.200 butir ekstasi dan 4,611 kilogram sabu yang nilai totalnya diperkirakan mencapai hampir Rp9 miliar.
Sindikat Antarprovinsi Terungkap
Menurut Kapolda, kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari kurir hingga perantara jaringan lintas provinsi. Sindikat ini disebut memiliki jaringan hingga ke luar Pulau Sulawesi dan telah beroperasi cukup lama. Ia menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sulsel.
“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada aparat yang bermain. Tidak segan kami akan berikan sanksi hingga pemecatan tidak hormat,” tegasnya.
Ancaman Nyata dan Dampak Sosial
Parepare disebut sebagai salah satu jalur utama masuknya narkoba ke Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya didistribusikan ke daerah lain seperti Sidrap, Pinrang, dan Makassar. Data BNNP Sulsel menunjukkan bahwa sekitar 75% penghuni lapas di provinsi ini terjerat kasus narkotika.
Dengan disitanya barang bukti dalam jumlah besar, pihak kepolisian memperkirakan lebih dari 10 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Proses Hukum Berjalan, DPO Diburu
Kelima tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan oleh tim Polda Sulsel. Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga sebagai otak dari sindikat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga menggandeng tim Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk memastikan kualitas barang bukti yang disita.
Ajak Masyarakat Terlibat
Menutup pernyataannya, Kapolda Yudhiawan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman.
“Perang melawan narkoba adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas polisi,” tutupnya.
(Laporan: Yasin Bakri)



















