Media Sorotan Investigasi Hukum
Makassar — Polemik dugaan sikap arogan dua oknum pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat terus berlanjut.
Dalam perkembangan terbaru, pihak media sosial kontrol yang mengalami langsung insiden tersebut menyatakan harapan agar pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, segera mengambil langkah tegas.
Media menilai, perilaku oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dinilai sensitif dan arogan—bahkan disebut “hanya berkedok berdasi”—telah mencoreng citra pelayanan publik.
Sikap tersebut dianggap tidak mencerminkan etika aparatur negara yang seharusnya melayani masyarakat dengan ramah, terbuka, dan profesional.
Lebih jauh, insiden ini dinilai berpotensi merusak hubungan kemitraan antara media dan pemerintah, termasuk dalam ranah pengawasan publik.
Media sebagai pilar kontrol sosial seharusnya mendapatkan ruang komunikasi yang sehat, bukan justru menghadapi sikap defensif hingga merendahkan.
“Kami berharap pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan juga pemerintah pusat tidak tinggal diam. Ini bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut citra institusi dan kepercayaan publik,” tegas perwakilan media dalam keterangannya.
Permintaan juga diarahkan kepada unsur pengawasan, termasuk lembaga yang berkaitan dengan fungsi yudikatif, agar turut mencermati persoalan ini jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap etika maupun aturan pelayanan publik.
Penegakan standar profesionalitas dinilai penting untuk menjaga marwah institusi negara.
Selain itu, media menyoroti pentingnya pembinaan karakter aparatur di lapangan.
Penampilan formal seperti penggunaan dasi, menurut mereka, tidak cukup jika tidak diiringi dengan sikap dan perilaku yang mencerminkan integritas serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Hingga saat ini, pihak Direktorat Jenderal Pajak belum memberikan pernyataan resmi terkait rangkaian kejadian tersebut. Sementara itu, publik terus menunggu respons konkret, baik dalam bentuk klarifikasi, evaluasi internal, maupun langkah perbaikan sistem pelayanan.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara sangat ditentukan oleh kualitas interaksi di lapangan. Ketika pelayanan dinilai tidak manusiawi, maka bukan hanya individu yang disorot, tetapi juga sistem yang menaunginya.
Media berharap, polemik ini dapat menjadi momentum bagi seluruh instansi pemerintah untuk memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang beretika, transparan, dan menghargai peran semua pihak, termasuk media sebagai mitra dalam membangun demokrasi yang sehat.
(Bersambung)
(Red/Sosial kontrol/Yasin/Agus)
