MAKASSAR — Pelarian pria berinisial MI (23) yang diduga menikam Pengemudi Ojek Online di Kota Makassar berakhir di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
MI diamankan Tim URC Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polres Polewali Mandar di Jalan H. Agus Salim, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kasus tersebut bermula ketika korban, Muh. Alfiansyah Syahrul, diduga mengalami penganiayaan di Jalan Mawas, samping Mall Mari, Kecamatan Mamajang, Makassar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian lengan tangan kiri setelah terkena senjata tajam. Korban kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Tim URC Jatanras mengamankan MI di wilayah Polewali Mandar.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, personel Jatanras Polrestabes Makassar berkoordinasi dengan Resmob Polres Polewali Mandar dan bergerak ke lokasi. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan.
MI di hadapan polisi mengakui telah menganiaya dengan menebas korban sebanyak satu kali pada bagian tangan kiri. MI mengaku emosi setelah melihat korban terlibat adu mulut dengan adiknya.
“Motif diduga karena sakit hati dan emosi setelah melihat korban terlibat adu mulut dengan adiknya,” jelasnya AKP Jafar, Kamis (01/10/2026).
Selain MI, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
AKP Jafar menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan dan mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian penganiayaan tersebut.



















