MAKASSAR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban tindak kekerasan, Kapolsek Mamajang Polrestabes Makassar, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, S.T., bersama personel mengunjungi korban perkelahian kelompok di Jalan Kakatua II, Kota Makassar, Selasa (13/10/2026).
Korban berinisial F mengalami luka akibat terkena anak panah pada bagian bawah mata kiri dan saat ini masih menjalani perawatan medis di R.S. Wahidinsudin Makassar. Insiden perkelahian kelompok terjadi di Jalan Kakatua II, Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang, Makassar, pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kunjungan tersebut merupakan wujud kepedulian dan perhatian jajaran Polsek Mamajang terhadap korban sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang tengah menghadapi situasi sulit.
Kasi Humas Polsek Mamajang, Aipda Muhammad Ilham, menyampaikan bahwa informasi yang diterima, kondisi korban hingga saat ini masih belum sadar.
“Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian Kapolsek Mamajang kepada korban dan keluarga. Kami turut prihatin atas kejadian yang dialami korban dan berharap keluarga diberikan kekuatan serta korban segera mendapatkan kondisi kesehatan yang lebih baik,” ujarnya.
Polsek Mamajang masih melakukan upaya pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan menggunakan anak panah tersebut. Polisi juga telah mengantongi identitas terduga pelaku serta melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkelahian kelompok itu.
Aipda Muhammad Ilham menegaskan bahwa proses penanganan perkara terus berjalan untuk mengungkap kasus tersebut dan membawa pihak yang bertanggung jawab ke proses hukum.
DI tempat terpisah, Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku.
“Kami tidak akan membiarkan tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam perkelahian kelompok maupun membawa senjata tajam atau senjata berbahaya lainnya yang dapat mengancam keselamatan orang lain.
Polsek Mamajang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi konflik atau gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.



















