Beranda
Berita
Tindaklanjuti Laporan Warga Melalui Layanan Polri 110, Polsek Manggala Redam Gangguan Suara Karaoke di Batua
Tindaklanjuti Laporan Warga Melalui Layanan Polri 110, Polsek Manggala Redam Gangguan Suara Karaoke di Batua
Eko Tardid2 min baca
MAKASSAR – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Manggala dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Polri 110 terkait suara musik karaoke dengan volume keras yang mengganggu waktu istirahat warga.
Pada Kamis malam, (8/10/2026), personel Piket Fungsi Polsek Manggala yang dipimpin KA SPK-T AIPTU Mustafa, S.Sos., mendatangi lokasi di Jalan Batua Raya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, guna menindaklanjuti laporan tersebut.
“Setiba di TKP, kami melakukan pendekatan secara humanis kepada warga yang bersangkutan, memberikan imbauan agar penggunaan perangkat musik atau sound system tidak dilakukan dengan volume berlebihan, terutama pada malam hari, sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat masyarakat sekitar,” ujar AIPTU Mustafa.
Menanggapi imbauan petugas, warga kemudian mematikan sound system yang digunakan. Suara musik tidak lagi terdengar dan situasi di sekitar lokasi kembali tenang.
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Polsek Manggala mengimbau masyarakat untuk senantiasa menghormati kenyamanan di lingkungan, menjaga toleransi antarwarga, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan dan waktu istirahat orang lain.
“Mari bersama-sama menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” ucapnya.
Melalui layanan Polri 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian.


















